LAMPUNG UTARA, - Forum Organisasi Pers Lampung Utara (Lampura) melaporkan pengguna Akun Facebook atas nama Kyai Arga yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan. pada Senin 15 Februari 2021.
Adapun dugaan ujaran kebencian dalam tulisan akun facebook Kyai Arga, " wartawan gak ada otak wartawan klas tai anjing klu gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas GML, " tulisnya dalam kolom komentar postingan akun facebook Neodemian Rafael di grup facebook Suara Informasi Lampung Timur.
Berdasarkan komentar tersebut, ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Jurnalis Lampung (DPD FORJIL) Lampung Utara Rosadi, didampingi sejumlah pengurus Organisasi Pers merasa terusik dan mengecam keras hingga bersama-sama melaporkan pengguna akun tersebut ke Polres Lampung Utara atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan.
Menurut ketua FORJIL Lampura Rosadi mengatakan kepada awak media, “Laporan ini merupakan salah satu bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mencederai perasaan orang lain ataupun organisasi”. ucapnya.
Ditambahkannya, Rosadi berharap kepada penegak hukum pihak Polres Lampung Utara agar menindaklanjuti laporan rekan-rekan wartawan tersebut, sesuai kententuan undang-undang yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengguna Medsos yang melakukan Ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dan Profesi tersebut." Jelas Rosadi. (Tr)